JAKARTATERKINI.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menetapkan target untuk memperoleh lima sepeda motor berbasis baterai sebagai bagian dari armada kendaraan dinas operasional (KDO) dalam upaya untuk turut serta memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
"Untuk mendukung percepatan penggunaan KDO berbasis listrik dan meningkatkan kualitas udara di Jakarta, Dishub DKI Jakarta menargetkan pengadaan lima unit KDO sepeda motor berbasis listrik pada tahun 2024," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Siap Gandeng TNI AU Salurkan Bantuan ke Kepulauan Seribu
Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pembelian kendaraan dinas berbasis listrik untuk beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk 186 unit untuk Dinas Perhubungan dan 324 unit untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dengan merek-merek seperti Agats dan T1000, yang digunakan dalam kegiatan operasional.
Pada tanggal 11 Agustus 2023, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyerahkan sebanyak 186 unit sepeda motor bertenaga listrik merek Selis tipe Agatz Patroli kepada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta sebagai KDO untuk petugas lapangan Dishub DKI Jakarta.
Total kendaraan tersebut dibagi ke dalam tujuh wilayah, termasuk kantor pusat Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta di Jatibaru, serta Suku Dinas Perhubungan di setiap wilayah administrasi Kota Jakarta.
Baca juga : Puslabfor Bareskrim Selidiki Penyebab Kebakaran di Kemayoran Gempol
Pemberian KDO berbasis baterai ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 55 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.
Keuntungan penggunaan kendaraan berbasis listrik, menurut Syafrin, antara lain tidak menimbulkan polusi udara, tidak menghasilkan emisi gas buang, serta berkontribusi dalam mengurangi polusi udara dan penggunaan bahan bakar minyak.