JAKARTATERKINI.ID - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI), Ari Fahrial Syam, menyarankan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 agar menjalani deteksi dini kesehatan untuk mencegah kondisi tidak sehat saat bertugas.
"Meskipun ada pilkada dan lain sebagainya, saya tetap harus menekankan bahwa mereka harus menjalani deteksi dini kesehatan terlebih dahulu, bagi mereka yang akan menjadi KPPS. Selain itu, jam kerjanya juga perlu dibatasi," kata Ari saat ditemui usai pengukuhan guru besar UI di Jakarta, Sabtu.
Baca juga : DKI Siapkan Dana Hibah Rp975 Miliar ke KPU untuk Pilgub DKI
Ia menjelaskan bahwa deteksi dini kesehatan penting dilakukan karena sebagian besar petugas KPPS sebelumnya meninggal karena penyakit seperti tekanan darah tinggi (hipertensi), masalah jantung, dan diabetes mellitus.
Ari juga menyarankan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkaji ulang apakah penghitungan suara harus diselesaikan dalam satu waktu oleh petugas KPPS atau menggunakan sistem shift (pergantian personel pada jam kerja tertentu).
"Kedepannya, DPR perlu mempertimbangkan apakah penghitungan suara harus diselesaikan dalam satu waktu atau menggunakan sistem shift, sehingga beban kerja KPPS tidak melebihi jam kerjanya," ujarnya.
Baca juga : Bawaslu Minta DPR Segera Sesuaikan UU Pilkada Pascaputusan MK
Ia menjelaskan bahwa jam kerja normal seseorang dalam sehari maksimal delapan jam, terdiri dari delapan jam kerja keras, delapan jam kerja ringan, dan delapan jam istirahat. Jika ini tidak dipenuhi, dapat menyebabkan masalah kesehatan.
Ari juga mengingatkan bahwa pada tahun 2019, FK UI telah memberikan rekomendasi kepada KPU untuk membatasi usia petugas KPPS antara 18-55 tahun.