JAKARTATERKINI.ID - KPU Jakarta Utara menyebut penetapan pemilu lanjutan di 17 tempat pemungutan suara (TPS) Jakarta Utara pada hari Minggu (18/2) bertujuan untuk menaikkan partisipasi pemilih yang sebelumnya gagal dilaksanakan akibat banjir.
"Ini usulan dari panitia pemungutan suara (PPS) kelurahan dan warga di sana yang ingin pemungutan digelar pada hari libur," kata Plt KPU Jakarta Utara Abie Maharullah Madugiri di Jakarta, Kamis.
Baca juga : PDI Perjuangan Belum Tentukan Anies dan Ahok Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta 2024
Ia berharap pemilu lanjutan yang digelar di hari libur membuat partisipasi pemilih tinggi karena tidak di hari kerja.
Menurutnya usulan yang masuk dari masyarakat ini dilempar di rapat pleno dan disepakati bersama dalam rapat tersebut.
"Agar sama dengan tanggal 14 Februari yang dilakukan di hari libur juga," kata dia
Baca juga : Forkopimda Jakbar Ajak Masyarakat Ciptakan Kondusifitas Jepang Pilkada
Sementara itu untuk logistik, KPU Jakarta Utara akan mendistribusikan ke 17 TPS tersebut paling lambat sehari sebelum pemilu lanjutan dilaksanakan.
Total ada 4.651 daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar di 17 TPS di dua kelurahan yakni Kelurahan Pegangsaan Dua dan Kelurahan Sunter Jaya Kota Jakarta Utara