JAKARTATERKINI.ID - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menegaskan bahwa iPhone 13 Pro bukan merupakan persyaratan mutlak untuk melamar posisi pencipta konten (content creator) dalam lowongan kerja yang mereka buka.
"Bukanlah persyaratan mutlak. Kami mengapresiasi keahlian dan kreativitas tanpa memandang perangkat yang dimiliki pelamar," kata Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, saat dikonfirmasi di Jakarta.
Baca juga : DKI Jakarta Menunda Penonaktifan NIK Warga di Luar Daerah hingga Usai Idul Fitri
Andhika menegaskan bahwa sarana dan prasarana yang memadai adalah faktor pendukung untuk menghasilkan produk konten yang optimal.
"Komitmen kami adalah bersama-sama individu yang masuk dapat menampilkan informasi dan menyuguhkan atraksi wisata menarik bagi warga Jakarta," ujarnya.
Rekrutmen ini terbuka untuk Tenaga Ahli Publikasi Enjoy Jakarta Tahap 1 tahun 2024 dan mencakup berbagai posisi, termasuk redaktur, desain grafis, fotografer, pencipta konten, dan multimedia. Lowongan kerja ini terbuka untuk lulusan D3 dan S1 dari berbagai jurusan.
Baca juga : Pemerintah Jakarta Pusat Sosialisasikan Pencegahan Penyakit Musim Hujan
Meskipun sebelumnya terdapat informasi bahwa pemohon harus memiliki iPhone 13 Pro, poin tersebut telah dihapus dari daftar syarat lowongan kerja Disparekraf DKI Jakarta.
Andhika menjelaskan bahwa penerimaan ini ditujukan untuk mencari tenaga ahli profesional dan handal untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.