JAKARTATERKINI.ID - Pembangunan dua rumah ibadah, berupa gereja dan masjid, secara bersamaan dengan jarak berdekatan di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, menjadi wujud moderasi beragama sebagai upaya memperkuat kerukunan antarumat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Dalam satu tahun ke depan, pembangunan mudah-mudahan bisa selesai, sehingga Natal 2024 ini umat Katolik Kabupaten Bekasi bisa menggunakan gereja baru. Demikian pula dengan masjid yang sedang dalam proses, kita dorong selesai bersamaan," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Jumat.
Baca juga : Kodim 0507/Bekasi Dukung Program Korem 051/Wkt, Rehab Panti Asuhan dan Bantu Akta Kelahiran Anak Yatim
Dia mengatakan tahap pemasangan tiang pancang pembangunan Gereja Paroki Ibu Teresa Cikarang saat ini melanjutkan prosesi peletakan batu pertama usai menuntaskan proses penerbitan izin pembangunan gedung yang sempat tertunda selama belasan tahun.
"Pembangunan diharapkan bisa berlangsung secara cepat dan bisa digunakan dengan sebaik-baiknya seiring berjalannya rencana pembangunan Masjid Al Muhajirin Lippo Cikarang," katanya.
Dirinya menyatakan pembangunan rumah ibadah umat Katolik ini diharapkan mampu menciptakan paradigma baru di Kabupaten Bekasi, yakni percepatan pembangunan setelah memenuhi syarat dan ketentuan berlaku.
Baca juga : Polda Metro Jaya Berikan Bantuan Kaki Palsu untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
"Pembangunan rumah ibadah sepanjang ketentuan peraturan dipenuhi maka harus didukung dan dipercepat agar hak konstitusi warga negara dalam menjalankan dan membangun rumah ibadah bisa terpenuhi," katanya.
Pihaknya juga tengah mendorong agar pembangunan Masjid Al Muhajirin di dekat Gereja Paroki Ibu Teresa Cikarang dapat diselesaikan akhir tahun 2024, beriringan dengan tuntasnya proses pembangunan gereja.