JAKARTATERKINI.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah memulai kegiatan penyortiran dan pelipatan semua jenis surat suara untuk Pemilu 2024.
Ratusan petugas terlibat dalam proses ini yang dikenal dengan sebutan sorlip.
Baca juga : Pilkada Serentak 2024 Harus Bebas Intervensi, Tegas Direktur IDR
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menyatakan bahwa kegiatan sortir dan lipat merupakan tahapan penting dalam persiapan Pemilu 2024.
"Proses ini bertujuan untuk memisahkan surat suara yang layak dan tidak layak untuk dilipat," ujarnya.
Kegiatan sorlip ini dilaksanakan di gudang logistik KPU Karawang, jalan raya Surotokunto, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, Karawang.
Baca juga : Aldi Taher Dicoret dari Daftar Bacaleg PBB oleh KPU DKI Jakarta
Selama proses ini, KPU Karawang meningkatkan keamanan dan pengawasan untuk mencegah kemungkinan insiden yang tidak diinginkan.
Mari Fitriana menyebutkan bahwa ada lima jenis surat suara yang sudah diterima oleh KPU Karawang, termasuk surat suara DPRD Karawang sebanyak 1.824.021 lembar, surat suara DPD RI sebanyak 1.818.071 lembar, serta surat suara calon presiden dan wakil presiden sebanyak 1.818.071 lembar.