JAKARTATERKINI.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat, telah memulai proses pelipatan surat suara untuk Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024 di gudang logistik Kabupaten Bogor.
Baca juga : Pemkab Tangerang Mewujudkan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024
Willi Sumarlin, Ketua KPU Kota Depok, mengungkapkan bahwa 300 petugas akan terlibat dalam penyortiran dan pelipatan surat suara setiap harinya.
"Proses penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut direncanakan akan berlangsung selama tujuh hari dengan target penyelesaian dalam waktu yang ditentukan," jelasnya.
Willi Sumarlin menjelaskan bahwa pada hari pertama, petugas melakukan pengecekan terhadap tenaga penyortiran dan pelipatan melalui Sistem Informasi Partai Politik (sipol).
Baca juga : Bawaslu DKI Telah Identifikasi Persoalan di Pemilu 14
"Pengamanan dari petugas disortir dari sipol dulu, apakah mereka terdaftar di sipol atau tidak, makanya tadi agak lambat. Karena ada skrining sipol, kalau tidak ada di sipol baru boleh masuk," ungkapnya.
Selain itu, tenaga pelipat tidak diperbolehkan membawa makanan, mendokumentasikan proses, dan melakukan pemeriksaan tubuh. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas kertas surat suara agar tidak rusak atau bolong.