JAKARTATERKINI.ID - Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), mengungkapkan bahwa gudang di Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga sebagai lokasi penadahan kendaraan hasil kejahatan, ternyata milik Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad).
Baca juga : Pramono Anung Bersama Keluarga Siap Nyoblos di TPS Dekat Rumah
"Gudbalkir milik Pusziad sebenarnya adalah gudang tempat barang yang sudah tidak digunakan, yang akhirnya digunakan untuk meletakkan barang-barang di sana," katanya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.
Kristomei menambahkan bahwa pengungkapan kasus di Sidoarjo ini merupakan hasil komitmen dan sinergi antara TNI dan Polri, serta merupakan bentuk keseriusan dalam penegakan hukum.
"Saat ini penyidik Pomdam V/Brawijaya sedang bekerja. Jadi, mohon bersabar, bagaimana keterlibatan dan kronologi peristiwa akan dijelaskan lebih lanjut," katanya.
Baca juga : Upaya Pengendalian Polusi Udara: Kendaraan Dinas dan ASN di Jakbar Ikut Uji Emisi
Pimpinan TNI AD menyatakan komitmen untuk memberikan hukuman maksimal kepada anggota atau oknum anggota yang terlibat secara langsung dan melanggar hukum.
"Saya minta untuk bersabar karena kasus ini akan terus dikembangkan," tambahnya.