JAKARTATERKINI.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah berhasil menerima seluruh surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.
"Sudah 100 persen surat suara calon presiden dan wakil presiden kami terima," kata Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta, Nelvia Gustina.
Baca juga : 1000 Petugas Dishub DKI Bakal Atur Lalin di Malam Pergantian Tahun
Jumlah surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden ini setara dengan jumlah surat suara DPR dan DPRD DKI Jakarta, yakni sebanyak 8.431.963 lembar. Nelvia Gustina menjelaskan bahwa kelengkapan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden telah diselesaikan pada Senin (8/1) malam.
Meskipun demikian, KPU DKI Jakarta masih menunggu kedatangan surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.
"Tinggal surat suara DPD yang belum kami terima, kami berharap minggu ini seluruh surat suara sudah kami terima," ungkapnya.
Baca juga : Pria Tusuk Mantan Kekasih di Thamrin City, Dua Pelaku Ditangkap
Nelvia menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kertas surat suara yang sudah didistribusikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), karena masih berada di dalam gudang yang dikelola KPU kota maupun kabupaten.
Sebelumnya, per 2 Januari 2024, KPU DKI Jakarta telah menerima sebanyak 14,9 juta surat suara DPR dan DPRD DKI untuk Pemilu 2024. Dari jumlah tersebut, telah dilakukan penyortiran dan pelipatan sebanyak 1,4 juta kertas surat suara DPR dan DPRD DKI untuk Pemilu 2024.