JAKARTATERKINI.ID - Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Banten, mengumumkan bahwa sebanyak 17 Puskesmas di kota tersebut telah meraih akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melalui lembaga akreditasi.
Baca juga : Pemkot Tangerang Pindahkan 12 Anak Penghuni Panti Asuhan Terkait Dugaan Pelecehan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, menyatakan bahwa akreditasi paripurna merupakan bentuk pengakuan tertinggi terhadap mutu pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama.
"Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi bagi puskesmas lain di Kota Tangerang untuk mengejar standar mutu yang tinggi," katanya.
Dini Anggraeni menekankan bahwa prestasi ini harus dipertahankan guna terus meningkatkan pelayanan kesehatan di Kota Tangerang.
Baca juga : Layanan SIM dan Samsat Keliling Kembali Beroperasi di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi Mulai Besok
"Melalui akreditasi paripurna, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas-puskesmas yang mendapat pengakuan ini dapat terus meningkat dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," jelasnya.
Pada Desember 2023, sembilan puskesmas di Kota Tangerang telah meraih akreditasi paripurna, antara lain Puskesmas Paninggilan, Panunggangan Barat, Petir, Manis Jaya, Poris Plawad, Poris Gaga Lama, Periuk Jaya, Gebang Raya, dan Gembor.
Bagikan