JT – Polisi menangkap pria berinisial MA, terduga pelaku pembunuhan terhadap WD (21), wanita muda yang jasadnya ditemukan di kamar nomor 108 sebuah penginapan di Gang Ninjo, Kampung Cibuntu Asem, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (27/4/2025).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, membenarkan penangkapan tersebut.
Baca juga : Baznas Lebak Kumpulkan Dana Zakat Sebesar Rp2 Miliar hingga 5 April 2024
"Tadi malam (Senin) ditangkap di rest area Pamanukan Subang. Inisialnya MA. Ditangkap oleh Jatanras Polda Metro Jaya," ujar Mustofa saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).
Mustofa menyebutkan, motif MA nekat menghabisi nyawa korban karena dilandasi rasa cemburu.
"Motifnya cemburu, sakit hati. Karena pelaku menemukan foto korban dengan laki-laki lain," jelas Mustofa.
Baca juga : Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang Berkolaborasi Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku dan korban memiliki hubungan asmara. Namun, hubungan tersebut masih didalami lebih lanjut lantaran MA mengaku sudah memiliki istri.
"Bilangnya hubungannya pacaran, tapi masih kita dalami karena tersangka sudah punya istri," kata Mustofa.
Bagikan