JT – Polisi menangkap pria berinisial MA, terduga pelaku pembunuhan terhadap WD (21), wanita muda yang jasadnya ditemukan di kamar nomor 108 sebuah penginapan di Gang Ninjo, Kampung Cibuntu Asem, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (27/4/2025).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, membenarkan penangkapan tersebut.
Baca juga : Ancol Taman Impian Beri Promo Voucher Makan untuk Pengunjung Hingga 31 Oktober
"Tadi malam (Senin) ditangkap di rest area Pamanukan Subang. Inisialnya MA. Ditangkap oleh Jatanras Polda Metro Jaya," ujar Mustofa saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).
Mustofa menyebutkan, motif MA nekat menghabisi nyawa korban karena dilandasi rasa cemburu.
"Motifnya cemburu, sakit hati. Karena pelaku menemukan foto korban dengan laki-laki lain," jelas Mustofa.
Baca juga : Pemkot Bandung Perluas Uji Coba Nyamuk Ber-Wolbachia untuk Kendalikan DBD di Kiaracondong
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku dan korban memiliki hubungan asmara. Namun, hubungan tersebut masih didalami lebih lanjut lantaran MA mengaku sudah memiliki istri.
"Bilangnya hubungannya pacaran, tapi masih kita dalami karena tersangka sudah punya istri," kata Mustofa.
Bagikan