JT — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyediakan lahan seluas 1,5 hektare di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, untuk mendukung Program Nasional Tiga Juta Rumah yang digagas pemerintah pusat.
Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan pihaknya telah meninjau langsung lokasi serta melakukan inventarisasi terhadap aset yang ada.
Baca juga : KAI Group Angkut 39,08 Juta Penumpang di Januari, Mobilitas Masyarakat Meningkat
“Kemarin saya sudah melihat ke sana dan menginventarisasi aset yang memang menjadi aset Kota Depok, termasuk aset milik Setneg,” ujar Supian di Depok, Jumat (25/4).
Pemkot Depok mengusulkan agar lahan tersebut digunakan untuk pembangunan hunian vertikal guna menjawab kebutuhan akan tempat tinggal layak di wilayah tersebut.
“Harapannya, usulan ini disetujui, sehingga kebutuhan rumah warga bisa terpenuhi,” katanya.
Baca juga : Penguatan Koordinasi TNI dan Tiga Pilar di Kecamatan Batuceper Wujudkan Pemilu Damai 2024
Selain menjawab kebutuhan hunian, upaya ini juga diharapkan menyelesaikan persoalan administratif, khususnya terkait identitas kependudukan warga.
“Kalau rumah sudah tersedia dan mereka sudah tinggal di situ, maka identitas kependudukan bisa diberikan. Karena sudah ada kepastian terhadap tempat tinggal mereka,” jelasnya.