JT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggratiskan layanan transportasi umum seperti Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Rel Terpadu (LRT), dan Transjakarta bagi 15 golongan masyarakat. Kebijakan ini merupakan bagian dari program Quick Wins Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
“Kemarin, dalam rapat saya dan Pak Wagub sudah memutuskan untuk 15 golongan itu subsidinya. Kita setujui angkanya,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Kota Jakarta, Senin (21/4).
Baca juga : Dinkes DKI: Terdapat Tiga Tahap Penanganan Kesehatan Pasca Banjir
Adapun layanan gratis ini ditargetkan mulai berlaku pada akhir Mei 2025, meskipun tanggal resmi pelaksanaannya masih menunggu keputusan final.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, total kebutuhan subsidi untuk layanan gratis MRT dan LRT diperkirakan mencapai Rp59,1 miliar.
“Target kami, layanan gratis ini akan mulai beroperasi dalam 100 hari kerja pertama Pak Gubernur dan Pak Wagub,” ujarnya.
Baca juga : Pemkot Jakpus Perkuat Pencegahan dan Sosialisasi Kejahatan TPPO