JT – Kepolisian mengamankan sejumlah remaja putri yang terlibat dalam aksi perundungan (bullying) terhadap seorang remaja putri di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
"Sudah diamankan," ujar Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (15/4).
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Pangkas 82.571 Pohon Sepanjang 2024 untuk Cegah Risiko Tumbang
Kompol Kukuh menjelaskan, karena pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur, penanganan kasus sepenuhnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.
"Karena pelaku dan korban sama-sama di bawah umur, kita serahkan penanganannya ke PPA Polres Jakbar," tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jumlah pelaku maupun kronologi lengkap kejadian. Kukuh menyarankan agar informasi lebih rinci dikonfirmasi langsung ke Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga : Pemprov DKI Integrasikan Layanan JKN dengan JAKI untuk Kemudahan Akses
"Konfirmasi saja ke Satreskrim Polres ya, karena mereka yang menangani," katanya.
Aksi perundungan ini sebelumnya viral di media sosial setelah video kejadian diunggah oleh akun Instagram @jakbarviral. Dalam video tersebut, tampak sekelompok remaja putri mengomeli, memaki, hingga melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
Bagikan