JT – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengerahkan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) untuk memeriksa empat kepala desa yang diduga meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan di wilayahnya.
"Kami sudah ambil langkah melalui Tim Saber Pungli yang melibatkan Polres Bogor, Kejari, dan Inspektorat untuk menangani kasus ini sesuai ketentuan hukum," kata Rudy di Cibinong, Minggu (6/4).
Baca juga : Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penemuan 7 Jasad di Kali Bekasi
Empat kades yang diperiksa berasal dari Desa Jabon Mekar (Parung), Sukajaya (Tamansari), Klapanunggal (Klapanunggal), dan Cicadas (Gunungputri).
Rudy menyebut Tim Saber Pungli membutuhkan waktu sekitar sepekan untuk menyelesaikan pemeriksaan dan merumuskan sanksi.
"Paling lambat minggu depan sudah ada keputusan yang disampaikan ke Pemkab Bogor," ujarnya.
Baca juga : Pemkot Tangerang Banten Luncurkan Program Bedah Rumah untuk 449 Unit
Jika ditemukan unsur pidana, Rudy memastikan kasus akan diserahkan ke Polres dan Kejaksaan Negeri Bogor. Ia juga menegaskan komitmen pemberantasan premanisme melalui Peraturan Bupati dan kerja sama dengan Forkopimda.
"Segala tindakan yang berbau premanisme akan kami berantas," tegasnya.
Bagikan