JAKARTATERKINI.ID - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wawan Suhawan, mengharapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan pengenalan aplikasi perdagangan elektronik (e-commerce) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Wawan menekankan pentingnya kerjasama dengan pihak ketiga, terutama e-commerce, untuk memperkenalkan wadah berdagang sehingga UMKM dapat bersaing di era digital.
Baca juga : Empat Rute Mikrotrans Operasional 24 Jam Melayani 4.629 Pelanggan
"Sangat penting untuk meningkatkan jaringan, pasar, dan pengetahuan melalui kerjasama dengan pihak ketiga, terutama e-commerce," ujar Wawan.
Wawan juga meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) untuk memberikan pelatihan bukan hanya dalam pengembangan keterampilan produksi, tetapi juga pelatihan teknik digitalisasi pemasaran kepada pelaku usaha, terutama yang tergabung dalam Jakpreneur.
Suhud Alynudin, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, menambahkan bahwa peningkatan skala usaha (scaling up) juga menjadi hal penting.
Baca juga : Dishub Anggarkan Moge Listrik Rp6,3 Miliar Kawal Gubernur Baru
"Saya mengusulkan pembuatan dashboard UMKM agar dapat menilai level kemampuan masing-masing pelaku usaha UMKM," ungkapnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas PPKUKM, akan meningkatkan peran industri lokal dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungannya.
Bagikan