DECEMBER 9, 2022
TERKINI

106 Pelaku Usaha Langgar Aturan Kemasan Minyakita, Kemendag Beri Sanksi

post-img
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang ditemui usai ekspose SPBU yang melanggar aturan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

JT – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan 106 pelaku usaha yang melanggar ketentuan isi kemasan minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita. Para pelaku usaha tersebut terdiri dari distributor, produsen, repacker, serta pengecer.  

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, menyebut pihaknya telah memberikan sanksi berupa teguran dan penarikan produk dari peredaran untuk dikemas ulang sesuai ketentuan.  

Baca juga : Baznas: Zakat 2023 Berhasil Mengentaskan Kemiskinan 574.903 Jiwa

"Pelaku usaha yang ditemukan melanggar berjumlah 106. Kami telah memberikan sanksi administratif, termasuk teguran dan penarikan barang dari peredaran untuk di-repacking kembali agar sesuai dengan ukuran yang seharusnya," ujar Moga di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3).  

Sanksi administratif tersebut juga telah ditembuskan ke Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk ditindaklanjuti secara hukum.   

Moga memastikan tidak akan terjadi kelangkaan Minyakita selama Ramadhan dan Lebaran 2025. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso telah mengundang distributor untuk berkoordinasi guna memastikan ketersediaan stok.  

Baca juga : Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru: Ratusan Warga Lumajang Mengungsi ke Lokasi Aman

"Mendag sudah mengundang distributor yang juga memiliki kebun sawit untuk meningkatkan distribusi dalam rangka Idul Fitri," katanya.  

Sebelumnya, pada Selasa (18/3), Kemendag menggelar rapat koordinasi dengan para pelaku usaha pengemas Minyakita.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart