JT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, bersiap menetapkan status tanggap darurat bencana akibat banjir dan longsor yang melanda wilayah tersebut.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyatakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mempercepat penetapan status darurat melalui surat bupati.
Baca juga : Balita Terseret Banjir di Kendari Ditemukan Meninggal Dunia
"Penetapan ini penting agar BNPB bisa segera membantu mengatasi dampak bencana, mengingat keterbatasan anggaran daerah," ujar Tatu di Serang, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar dana tidak terduga telah dialihkan untuk pembiayaan Pemilihan Suara Ulang (PSU), sehingga Pemkab Serang membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang, Haryadi, menyebutkan bahwa saat ini daerahnya masih berstatus siaga bencana, namun telah disarankan oleh BPBD Provinsi Banten dan BNPB untuk meningkatkan status menjadi tanggap darurat agar lebih diprioritaskan dalam penerimaan bantuan.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Tangguhkan Aturan Ganjil-Genap Saat Pilkada
"Kami akan mengajukan permohonan bantuan ke BNPB setelah status ditingkatkan, meskipun bentuk bantuannya masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut," jelasnya.
Dua kecamatan terdampak paling parah, yakni Padarincang dan Cinangka, mengalami kerusakan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan bangunan umum. Saat ini, perbaikan sementara dilakukan oleh Dinas PUPR menggunakan alat berat, dengan cuaca ekstrem diperkirakan masih berlangsung hingga akhir Maret. * * *