JT – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa sebagian narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, telah berhasil ditangkap atau menyerahkan diri.
"Warga binaan pemasyarakatan yang melarikan diri sebanyak 49 orang, sementara yang sudah tertangkap kembali dan menyerahkan diri berjumlah 14 orang. Saat ini, 35 orang masih dalam pengejaran," ujar Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Mendagri Tito Karnavian: Kepala Desa Harus Netral Selama Pilkada 2024
Peristiwa pelarian ini terjadi pada Senin (10/3) sore, namun situasi mulai kondusif sekitar pukul 21.00 WIB. Kepala lapas telah masuk ke blok hunian untuk berdialog langsung dengan warga binaan.
“Sudah dilakukan penanganan dan pengendalian oleh pihak lapas bekerja sama dengan kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah. Bupati Aceh Tenggara, M. Salim Fakhry, bahkan turun langsung untuk berdialog dengan para warga binaan," jelas Rika.
Terkait motif kaburnya para narapidana, Ditjen PAS masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Tim masih bekerja," tambahnya.
Baca juga : PLN Jakarta Amankan Pasokan Listrik di 10 Zona Transportasi Publik
Ditjen PAS memastikan bahwa pelayanan makanan untuk warga binaan tetap berjalan sesuai ketentuan, dan pengamanan di lapas kini diperketat dengan bantuan aparat keamanan.
"Penjagaan lapas saat ini dibantu oleh kepolisian dan TNI," jelas Rika.