DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Legislator Desak Hukuman Maksimal untuk Kapolres Ngada Nonaktif atas Dugaan Pelecehan Anak

post-img
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. ANTARA/HO-Humas DPR RI

JT - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal terhadap Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang diduga mencabuli tiga anaknya yang masih di bawah umur.

"Harus dihukum maksimal, apalagi dia sebagai Kapolres. Seharusnya memberi contoh, bukan merenggut masa depan anaknya sendiri. Ini benar-benar perbuatan biadab," kata Selly dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Baca juga : ASDP Indonesia Ferry Catatkan Lebih dari 2,6 Juta Penumpang selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Menurut legislator PDI Perjuangan itu, hukuman berat diperlukan mengingat selain melakukan pelecehan dan merekam perbuatannya, AKBP Fajar juga diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Meskipun AKBP Fajar telah dicopot dari jabatannya dan tengah menjalani proses pemberhentian tidak hormat dari Polri, Selly menegaskan bahwa hal tersebut belum cukup memberikan rasa keadilan.

Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memungkinkan hukuman maksimal bagi lulusan Akpol 2004 tersebut.

Baca juga : Pengemudi Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Telah Ditangkap

Lebih lanjut, Selly menjelaskan bahwa AKBP Fajar dapat dijerat Pasal 13 UU TPKS dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar. Namun, karena pelaku adalah pejabat dan memiliki hubungan keluarga dengan korban, hukumannya bisa diperberat sepertiga atau tambahan 5 tahun. Selain itu, tindakan merekam pelecehan terhadap anaknya dapat menambah hukuman 4 tahun penjara.

"Artinya, jika pasal-pasal tersebut dikombinasikan, hukuman minimalnya bisa mencapai 20 tahun. Namun, mengingat kebejatannya, saya pikir hukuman seumur hidup atau hukuman mati lebih pantas," ujar Selly.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart