JT - Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tujuh remaja yang diduga terlibat tawuran di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu (9/3) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, tawuran terjadi sekitar pukul 04.45 WIB saat Tim Patroli Perintis Presisi tengah melakukan patroli kewilayahan.
Baca juga : Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Minta Penguatan Pengawasan Bangunan Rawan saat Musim Hujan
"Petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang bentrok di tengah jalan. Tim langsung bergerak cepat membubarkan mereka dan mengamankan tujuh orang remaja yang terlibat," ujar Susatyo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Susatyo menegaskan pihaknya akan terus berpatroli secara intensif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap aksi kriminalitas jalanan.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi yang meresahkan masyarakat. Tim patroli akan terus bergerak menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat," tegasnya.
Baca juga : Pemprov DKI Gelar Aksi Pemadaman Lampu Serentak untuk Hemat Energi dan Kurangi Emisi Karbon
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
"Kami mengajak masyarakat, terutama orang tua, untuk berperan aktif dalam mencegah anak-anak terlibat dalam aksi tawuran yang bisa membahayakan nyawa mereka sendiri maupun orang lain," jelasnya.