JT – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa proyek tanggul laut raksasa atau Giant Seawall harus diwujudkan sebagai langkah strategis dalam melindungi kawasan pesisir dari dampak perubahan iklim dan bencana banjir.
"Ke depan, proyek Giant Seawall harus diwujudkan sebagai bagian dari upaya perlindungan kawasan pesisir," ujar AHY dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Baca juga : KPAI Minta Kemkominfo Blokir Game Online yang Mengandung Kekerasan
Ia menyoroti semakin seringnya krisis iklim dan cuaca ekstrem, khususnya di wilayah pantai utara, yang berdampak pada peningkatan risiko banjir.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur adaptif yang mempertimbangkan faktor perubahan iklim dalam perencanaan tata ruang.
Pemerintah berkomitmen untuk mengawal pemulihan dan memastikan mitigasi jangka panjang dapat terealisasi guna melindungi masyarakat dari bencana di masa depan.
Baca juga : Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Akan Deportasi WNA Inggris yang Melakukan Tindakan Onar
Berdasarkan Lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Narasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, proyek Giant Seawall Pantai Utara Jawa telah masuk dalam daftar Indikasi Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025-2029.
Adapun proyek ini direncanakan mencakup DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan Jawa Tengah.