JT – Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSYFI) mengungkap data terbaru mengenai pabrik tekstil domestik yang terdampak impor ilegal, menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan pabrik.
Ketua Umum APSYFI Redma Gita Wirawasta menyatakan bahwa penutupan dan PHK ini terjadi dalam rentang waktu Januari 2023 hingga Desember 2024, mencakup wilayah Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Baca juga : Produksi Kerupuk Emping di Lebak Turun Akibat Kelangkaan Melinjo
Berdasarkan data APSYFI, puluhan pabrik telah menutup operasinya atau mengurangi jumlah tenaga kerja. Beberapa di antaranya adalah PT Adetex yang merumahkan 500 tenaga kerja, PT Alenatex yang tutup dengan PHK 700 tenaga kerja, serta PT Asia Pacific Fiber Karawang yang memberhentikan 2.500 pekerja. Sementara itu, raksasa industri tekstil seperti Sritex Group juga terkena dampaknya dengan merumahkan 2.500 tenaga kerja.
Redma juga mengungkapkan bahwa penutupan pabrik terus berlanjut pada awal 2025. Salah satu pabrik yang baru saja berhenti beroperasi adalah PT Mbangun Praja Industri.
"Januari 2025 yang tutup PT Mbangun Praja Industri," ujarnya.
Baca juga : AEON Indonesia Resmi Buka Toko di Mal Ciputra Citra Raya Tangerang
APSYFI mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah dalam mengendalikan impor serta menindak praktik impor ilegal yang semakin merugikan industri tekstil dalam negeri.
"Pengendalian impor dan pemberantasan praktik impor ilegal sangat diperlukan untuk menyelamatkan industri dalam negeri," kata Redma.