JT – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan merobohkan empat rumah yang berdiri di atas sungai di daerah Sukamaju, Kecamatan Teluk Betung Timur, sebagai langkah pencegahan banjir.
"Pemilik rumah sudah bersedia, dan kami sudah berkoordinasi dengan mereka," ujar Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, di Bandarlampung, Minggu (2/3).
Baca juga : Kemenhub Umumkan Rampungnya Jalur Ganda KA Bogor-Sukabumi Senilai Rp2,2 Triliun
Ia menegaskan bahwa perobohan ini merupakan langkah krusial dalam upaya normalisasi sungai guna mencegah banjir besar di masa depan. Selain itu, pemerintah juga akan melebarkan siring (drainase) untuk meningkatkan kapasitas tampungan air.
Eva Dwiana menjelaskan, pelebaran drainase di wilayah Sukamaju akan dilakukan hingga 30 sentimeter agar lebih banyak air dapat tertampung saat hujan deras.
"Sementara itu, untuk pemulihan pascabencana, bantuan berupa beras dan sembako telah disalurkan kepada warga Kecamatan Teluk Betung Timur yang terdampak banjir," tambahnya.
Baca juga : Kebakaran di Kosambi Hanguskan 13 Gudang, Api Sulit Dipadamkan
Asisten I Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya, mengakui bahwa pemukiman di bantaran sungai menjadi dilema bagi pemerintah, mengingat warga yang tinggal di sana umumnya sudah bermukim sejak lama.
"Ke depan, Pemkot akan memperketat pengawasan melalui camat dan lurah, serta mensosialisasikan aturan larangan mendirikan bangunan di sepanjang badan sungai," jelasnya.