JT – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap stok dan harga beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, guna memastikan ketersediaan dan kestabilan harga selama Ramadhan 1446 Hijriah.
Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas spekulan yang menaikkan harga secara tidak wajar.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Imbau Pegawai Prioritaskan Kesehatan Mental di Tempat Kerja
Ia juga meminta pelaku usaha mematuhi harga yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp12.500 per kilogram.
"Kita memastikan bahwa stok untuk masyarakat aman dan harga tetap terkendali," kata Anggi di PIBC Jakarta Timur, Sabtu (1/3).
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan rutin melakukan pengecekan ke pasar-pasar tradisional hingga Lebaran untuk memastikan harga tetap stabil hingga ke tingkat pengecer.
Baca juga : Ada Pemungutan Suara Pemilu 2024, Samsat Polda Metro Jaya Diliburkan
Selain itu, masyarakat diimbau melapor jika menemukan pedagang yang menjual beras dengan harga tidak wajar.
"Dimana ada oknum yang mencari keuntungan berlebih, akan kita tindak," tegasnya.