JAKARTATERKINI.ID - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta telah memberikan fasilitasi kepada 1.157 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tergabung dalam Jakarta Entrepreneur (Jakpreneur) untuk mengikuti program pembinaan sepanjang tahun 2023.
Baca juga : DKI Jakarta Menunda Penonaktifan NIK Warga di Luar Daerah hingga Usai Idul Fitri
Kepala Dinsos DKI Jakarta, Premi Lasari, menjelaskan bahwa program pembinaan ini mencakup bantuan perizinan, perluasan pasar, dan pelaporan keuangan.
"Pelaku UMKM yang menjadi binaan Jakpreneur telah mengikuti pelatihan dan sosialisasi dalam berbagai aspek, mulai dari tata boga, laporan keuangan, branding, foto produk, desain kemasan, hingga pemasaran digital," katanya.
Selanjutnya, anggota Jakpreneur yang sudah memiliki usaha akan melalui proses kurasi untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, dan mendapatkan legalitas seperti izin usaha mikro dan kecil (IUMK), sertifikat halal, izin edar, hak merek, dan sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) untuk sektor kuliner.
Baca juga : DPRD DKI Minta Pemprov Seleksi Pendatang Baru di Jakarta
Dinsos DKI Jakarta juga telah memfasilitasi binaan dengan menggelar bazar secara periodik untuk mendorong pemasaran produk Jakpreneur.
"Suku Dinas Sosial di setiap wilayah turut mempromosikan produk Jakpreneur kepada komunitas, asosiasi, dan pemangku kepentingan untuk diikutsertakan dalam setiap acara," jelasnya.