DECEMBER 9, 2022
MEGAPOLITAN

Kejari Kota Bekasi Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Bulldozer Dana Banprov DKI Jakarta Senilai Rp22,9 Miliar

post-img
Kasi Intel Kejari Kota Bekasi Yadi Cahyadi saat memberikan keterangan soal penetapan tersangka alat berat di DLH Kota Bekasi

JAKARTATERKINI.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi secara resmi menetapkan dan menahan empat tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan ekskavator standar dan buldoser tahun anggaran 2021 di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.

Dana Bantuan Provinsi (Banprov) DKI Jakarta senilai Rp22.937.500.000 menjadi sumber pengadaan tersebut.

Baca juga : Pembangunan Kantong Parkir Truk Tambang di Bogor Diharapkan Selesai Akhir Januari 2024

Keempat tersangka yang sedang diselidiki meliputi mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DLH Kota Bekasi (T), pelaksana pekerjaan atau kontraktor (IP), Penanggungjawab Pekerjaan dan Pengawas Teknik (PPTK) di DLH Kota Bekasi (IDA), dan Kepala Pengelolaan Aset atau mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (YY).

Sebelumnya, Kejari Kota Bekasi bersama Inspektorat Daerah Kota Bekasi telah menghitung besaran kerugian negara terkait dugaan tindak pidana korupsi ini, dan hasil audit menunjukkan kerugian negara sebesar Rp5.184.214.545.

"Selama proses penyidikan, 40 orang saksi dan 3 ahli telah diperiksa," ujar Kasi Intel Kejari Kota Bekasi Yadi Cahyadi dalam keterangan pers kepada awak media pada Kamis (4/1/2024) malam.

Baca juga : Meninggal Dunia Akibat Syok Sepsis: Tragedi di Balik Bobot 300 Kilogram Pasien Obesitas

Meskipun dana sebesar Rp5 miliar lebih telah dikembalikan, Yadi menegaskan bahwa ini tidak menghapus sifat melawan hukumnya. Ia menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap tindakan ini tetap dilakukan sesuai dengan undang-undang tindak pidana korupsi, khususnya dengan beracuan pada Pasal 4 dan penundaan yang berlaku.

"Proses hukum masih terus berlanjut, dan meskipun negara tidak mengalami kerugian neto, pengembalian tersebut akan dijadikan dasar untuk meringankan sanksi yang diberikan," tambahnya.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart