JT – Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tiga orang yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa asal Maluku di kapal penumpang KM Labobar.
Insiden ini terjadi saat kapal hendak bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (25/2).
Baca juga : Pemprov DKI Targetkan Perda Pembatasan Kendaraan Pribadi Rampung Tahun Ini
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, mengatakan bahwa ketiga pelaku berinisial JCM (21), DYT (26), dan NLM (45).
"Ketiga pelaku diduga mengeroyok korban berinisial NPY (26), yang mengakibatkan luka bacokan di kepala, tangan, perut, dan kaki," ujar Krishna di Jakarta, Rabu (26/2).
Berdasarkan penyelidikan awal, aksi pengeroyokan ini diduga dipicu oleh pengaruh minuman keras yang dikonsumsi para pelaku.
Baca juga : Kebakaran di Pademangan Barat, 16 Bangunan Terbakar
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai insiden tersebut pada Senin (25/2) sekitar pukul 17.00 WIB.
Petugas kemudian bersiaga di Pelabuhan Tanjung Priok untuk menangkap para pelaku saat kapal tiba.
Bagikan