JT - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi bernama Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Benar inisial FRM diamankan," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Baca juga : Keluar Main Sebuah Film Tentang Konflik Keluarga di Tahun 90an
Andri belum merinci lebih jauh terkait penangkapan Fariz RM. Namun dipastikan saat ini Fariz masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa," ujarnya.
Musisi Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba.
Baca juga : Pakar Ingatkan Pentingnya Menggunakan Sabuk Keselamatan di Angkutan Umum
Pelantun lagu 'Panggung Perak' itu pertama kali ditangkap polisi pada kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Adapun barang bukti yang ditemukan yakni 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Bagikan