DECEMBER 9, 2022
PEMILU

Bawaslu DKI Jakarta Bisa Berikan Sanksi untuk Cawapres Gibran Bagi-bagi Susu di CFD

post-img
Cawapres Gibran usai dipanggil Bawaslu Jakarta Pusat terkait Bagi-bagi susu di area CFD

JAKARTATERKINI.ID - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyatakan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi terkait aktivitas pembagian susu oleh calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Jakarta.

Koordinator Nasional JPPR, Nurlia Dian Paramita, menekankan bahwa Bawaslu DKI Jakarta dapat merekomendasikan sanksi terkait pelanggaran tersebut.

Baca juga : HUT Ke-74 Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Untuk Pemilu Damai 2024  

Nurlia Dian Paramita mengatakan bahwa rekomendasi sanksi dari Bawaslu perlu dipublikasikan kepada masyarakat karena kasus ini telah menarik perhatian banyak pihak.

"Kejelasan rekomendasi sanksi dan publikasinya akan membantu menghindari spekulasi publik tentang penindakan yang mungkin dianggap hanya sebagai formalitas," katanya. 

Ia juga menjelaskan bahwa kasus pembagian susu di area HBKB yang dilakukan oleh Gibran Rakabuming Raka pada 3 Desember 2023 merupakan pelanggaran terhadap Pasal 7 ayat (2) Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Baca juga : Golkar Cenderung Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jawa Barat 2024

"Pasal tersebut melarang penggunaan HBKB atau Car Free Day (CFD) untuk kepentingan partai politik dan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta orasi ajakan yang bersifat menghasut," ungkapnya. 

Bawaslu Jakarta Pusat sebelumnya merekomendasikan kasus ini sebagai pelanggaran hukum lainnya terkait Pergub DKI Nomor 12 Tahun 2016.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart