JT - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan kesiapan mereka untuk mengimplementasikan peta jalan pengelolaan sampah di Jakarta, dengan Jakarta Utara sebagai percontohan.
Dalam apel pagi di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Tanjung Priok, Senin (17/2), Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyoroti permasalahan timbulan sampah yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia, terutama di Jakarta yang memiliki jumlah penduduk dan mobilitas tinggi.
Baca juga : DKI Jakarta Siapkan Insentif Rp10 Juta untuk Camat dan Lurah yang Aktif Menata RPTRA
"Langkah yang kita lakukan hari ini di Jakarta dapat menjadi percontohan dan pembelajaran bagi kabupaten/kota lain di seluruh Indonesia dalam mengatasi persoalan sampah," ujar Hanif.
Ia mencatat bahwa Jakarta menghasilkan sekitar 8.000 ton sampah per hari, yang memberikan tekanan besar pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang kini sudah menampung sekitar 55 juta ton sampah.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menegaskan bahwa selesainya peta jalan pengelolaan sampah akan menjadikan Jakarta sebagai model nasional yang efektif dan berbasis kolaborasi.
Baca juga : Kapolrestro Jakut Pastikan Keamanan di Vihara Jelang Waisak
"Aksi ini merupakan bukti nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam percepatan penuntasan pengelolaan sampah nasional yang telah tertuang dalam deklarasi aksi kolaborasi bersih sampah Jakarta," jelas Teguh.
Sebagai langkah konkret, Pemprov DKI akan memperkuat sosialisasi pemilahan sampah di masyarakat serta mendorong pemanfaatan bank sampah guna mendukung ekonomi sirkular. * * *