JAKARTATERKINI.ID - Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, mengungkapkan bahwa Indonesia berhasil menangani sebanyak 44.521 kasus terkait pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri sepanjang tahun 2023.
Dalam jumpa pers di Jakarta, Retno menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 1.119 WNI berhasil dievakuasi dari berbagai kawasan rentan dan konflik, termasuk delapan WNI dari Gaza. Saat ini, dua WNI memutuskan untuk tetap tinggal di Gaza.
Baca juga : Polri Ajukan Perwira Menengah untuk Seleksi Ajudan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Retno juga menyebut bahwa tahun 2023 mencatat peningkatan tajam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berbasis teknologi dan online scam.
Pada awal tahun tersebut, Retno melakukan kunjungan ke Kamboja untuk menjajaki kerja sama pemberantasan online scam di negara tersebut.
"Upaya ini berhasil memulangkan lebih dari 1.100 WNI korban perdagangan manusia yang bekerja di perusahaan-perusahaan online scam di Kamboja," katanya.
Baca juga : Mensos Tegaskan Perawatan Lansia di Panti Sosial Bukan Bagian dari Budaya Bangsa
Menanggapi tantangan terkait korban perdagangan orang, Pemerintah Indonesia memberikan perhatian besar untuk memberikan perlindungan kepada WNI yang menjadi korban TPPO di berbagai negara.
"Pemberantasan TPPO juga menjadi prioritas Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN)," ujarnya.