JT - Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof. Hibnu Nugroho, menilai kenaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia dari 34 pada 2023 menjadi 37 pada 2024 sebagai langkah luar biasa.
"Walaupun kecil, itu sudah langkah luar biasa, karena tahun 2023 hanya 34, kita pernah 40. Ini lompatan luar biasa dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu.
Baca juga : YLKI Terima 1.675 Pengaduan Konsumen Sepanjang 2024, Jasa Keuangan Dominasi
Menurutnya, kenaikan IPK tersebut menunjukkan komitmen besar pemerintahan Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Upaya ini, kata dia, ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Agung.
"Ini sesuatu yang harus diapresiasi, walaupun tidak melompat tinggi, namun ini mengarah ke yang positif, ke arah yang lebih baik," tambahnya.
Prof. Hibnu berharap IPK Indonesia dapat terus meningkat pada tahun 2025 dan tahun-tahun berikutnya. Namun, ia mengakui bahwa pencapaian tersebut harus didukung oleh pemerintahan yang solid, terutama dalam politik hukum pemberantasan korupsi.
Baca juga : Polri Sosialisasikan Antikorupsi kepada Pegawai Pajak Jelang Hakordia 2024
"Kenaikan IPK ini merupakan langkah yang bagus di awal pemerintahan Presiden Prabowo. Ini harus kita dukung secara konsisten. Jangan ada permasalahan yang ditutup-tutupi, dan tidak boleh ada korupsi," tegasnya.
Sebagai informasi, skor IPK Indonesia mencapai angka tertingginya pada 2019 dengan skor 40, kemudian 37 pada 2020, 38 pada 2021, 34 pada 2022, dan 34 pada 2023.