JT – Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial VMSM yang menjadi korban penembakan di Malaysia akan dipulangkan pada Selasa (11/2).
"Jenazah VMSM, yang meninggal setelah dirawat di RS Idris Shah Serdang sejak 24 Januari 2025, akan dipulangkan pada tanggal 11 Februari 2025 dari Kuala Lumpur menuju Medan," ujar Judha dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Baca juga : UMJ Desak DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Penyiaran
Sesampainya di Medan, jenazah akan langsung dibawa ke kediaman keluarga di Desa Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mengalami kesulitan dalam memverifikasi identitas almarhum karena tidak ditemukan dokumen pengenal. Namun, melalui penelusuran biometrik serta kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), identitas VMSM akhirnya berhasil dikonfirmasi.
Setelah proses verifikasi selesai, otoritas Malaysia menyerahkan jenazah kepada KBRI Kuala Lumpur pada Senin (10/2). KBRI pun segera melakukan proses pemulasaraan serta penyelesaian administrasi guna mempercepat pemulangan jenazah ke Indonesia.
Baca juga : WNA Inggris Ditangkap atas Dugaan Merampas Truk di Bali
Sementara itu, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) masih terus melakukan penyelidikan atas insiden penembakan tersebut. Enam aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang terlibat telah diperiksa dengan dakwaan pelanggaran Akta Senjata Api 1960.
Merujuk pernyataan Perdana Menteri Malaysia, hasil penyelidikan akan disampaikan secara resmi kepada KBRI Kuala Lumpur.