JT - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan saat ini waktu yang tepat untuk mempunyai rumah.
“Jadi, dengan kebijakan negara dari Presiden Prabowo yang sangat pro rakyat, menurut saya ini waktunya miliki rumah, ini bangun rumah, karena sudah banyak yang gratis,” ucapnya dalam konferensi pers acara PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terkait peluncuran BALE by BTN di Jakarta, Minggu.
Baca juga : Damri Pastikan Kenyamanan Penumpang Saat Arus Mudik 2024
Pemerintah dinyatakan telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mempermudah rakyat memperoleh rumah melalui program 3 juta rumah dalam setahun.
Pertama, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yaitu 5 persen dari harga beli rumah subsidi oleh pemerintah daerah (pemda). Kedua, retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh pemda.
Terakhir, Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTPB) 100 persen pada periode Januari-Juli 2025, dan PPN DTP 50 persen pada periode Juli-Desember 2025 untuk harga rumah Rp0-2 miliar oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Baca juga : Sekum PP Muhammadiyah: Orang Beriman Miliki Angka Harapan Hidup Tinggi
“Saya pikir sepanjang ini belum pernah ada BPHTB gratis belum pernah ada PBG gratis, dan PPN gratis,” kata dia yang akrab dipanggil Ara.
Kesempatan ini dinilai menjadi peluang bagi rakyat mengingat saat ini kebijakan rumah murah bagi masyarakat telah diberlakukan seiring harga tanah semakin tinggi.