JT – Suku Dinas Sosial Jakarta Barat (Sudinsos Jakbar) menyatakan kesiapannya untuk membina seorang waria berinisial TGM (35) alias Chika, yang diamankan polisi setelah mengamuk dan meresahkan karyawan apotek di Kembangan, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
"Kalau memang kasusnya diserahkan ke Dinsos, ya kita akan bina di panti," ujar Koordinator Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudinsos Jakbar, Amirullah, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/2).
Baca juga : Wakil Wali Kota Jakarta Timur Minta Fokus PSN dan PHBS untuk Tekan Kasus DBD di Pasar Rebo
Menurut Amirullah, Chika sebelumnya sudah dua kali terjaring razia oleh Sudinsos Jakbar pada tahun 2022.
"Di data kami, Chika sudah dua kali terjaring," ujarnya.
Sudinsos Jakbar berkomitmen untuk terus melakukan penjaringan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk waria, di wilayah Jakarta Barat. Setelah terjaring, mereka akan dibawa ke panti untuk mendapatkan pembinaan.
Baca juga : Jakarta Fair Kemayoran 2023 Mencatat Rekor Transaksi Rp7,3 Triliun
"Kami akan tetap melakukan monitoring dan penjangkauan terhadap PPKS, termasuk waria. Monitoring ini kami lakukan setiap hari," kata Amirullah.
Sepanjang Januari 2025, Sudinsos Jakbar telah menjaring 102 PPKS.