JT – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mengalokasikan anggaran sekitar Rp13 miliar untuk merenovasi kantor Kecamatan Kalideres pada tahun 2025.
“Anggaran tersebut mencakup pengawasan, PPN, dan lainnya. Angka pastinya menunggu hasil lelang, tapi berdasarkan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran), sekitar Rp13 miliar,” ujar Kepala Bagian Pemerintahan Setko Jakarta Barat, Rano Rahmat Effendi, Rabu.
Baca juga : Dishub DKI Gencarkan Penggunaan Aplikasi Jakparkir untuk Digitalisasi Perparkiran
Rano menjelaskan bahwa rehabilitasi kantor Kecamatan Kalideres telah direncanakan sejak 2023, tetapi baru bisa direalisasikan tahun ini karena keterbatasan anggaran.
Saat ini, proyek masih dalam tahap pemberkasan di Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta. Jika tidak ada kendala, lelang akan segera dilaksanakan, dan pekerjaan dapat dimulai sekitar Mei 2025 dengan durasi sekitar enam bulan.
Renovasi ini termasuk dalam kategori rehabilitasi sedang, yang berarti bangunan lama tidak akan dirobohkan.
Baca juga : Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Minta Pengembalian Berkas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
“Kalau rehab sedang, struktur bangunan tetap dipertahankan. Kerusakan tidak terlalu banyak, sehingga biayanya juga lebih rendah dibandingkan rehab total,” jelas Rano.
Pemkot Jakbar berharap proyek ini dapat berjalan sesuai jadwal agar pelayanan di Kecamatan Kalideres semakin optimal bagi masyarakat. * * *