JT – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, mengungkapkan bahwa program Jaminan Produk Halal (JPH) telah menciptakan 12.321 lapangan kerja baru di Indonesia dalam waktu 100 hari.
“Selama kurang lebih tiga bulan kami menjalankan amanat ini, alhamdulillah, sudah membuka lapangan pekerjaan kepada lebih dari 12.000 orang tanpa perlu membangun pabrik,” ujar Haikal, dikutip dari laman resmi BPJPH, Kamis.
Baca juga : KAI Hadirkan Promo Ramadan Festive untuk Mudik Lebaran 2025
Lapangan kerja tersebut terbentuk melalui program rekrutmen tenaga kerja di sektor JPH, termasuk pendamping proses produk halal (P3H), auditor halal, penyelia halal, serta juru sembelih halal.
Selain itu, BPJPH telah menerbitkan sertifikat halal bagi lebih dari 106.000 pelaku usaha, dan sejak Oktober hingga saat ini, tercatat sebanyak 595.788 produk telah mendapatkan sertifikasi halal.
Haikal menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung visi Presiden RI Prabowo Subianto untuk mencapai stabilitas nasional, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
Baca juga : Kendali Harga Bahan Pokok: Surabaya Lakukan Langkah Antisipatif terhadap Kenaikan Harga Beras
“Sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi produk yang beredar, tetapi juga meningkatkan daya saing pelaku usaha dalam memproduksi dan memperdagangkan produk halal yang kompetitif di pasar global,” tambahnya.
BPJPH optimistis bahwa inisiatif JPH akan terus menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan memperkuat ekosistem halal di Indonesia, menjadikan negara ini sebagai pusat halal dunia.