JAKARTATERKINI.ID - KPU DKI Jakarta Temukan 677 Surat Suara DPR-DPRD DKI Rusak untuk Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menemukan sebanyak 677 surat suara DPR RI dan DPRD DKI untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 kondisinya rusak.
Baca juga : Dedi Mulyadi Tegaskan Dukungan Koalisi Indonesia Maju untuk Pilgub Jabar 2024
"Kami menemukan 156 surat suara DPR Republik Indonesia dan 521 surat suara DPRD DKI rusak," kata Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Nelvia menjelaskan, surat suara rusak itu dengan tingkat kerusakan berbeda-beda mulai dari ditemukan kusut, mengerut, hingga robek sehingga perlu pemusnahan agar tak disalahgunakan.
Kerusakan yang berbeda-beda itu tergantung pada semakin banyak jumlah yang harus disortir sehingga kemungkinan jumlah yang rusak semakin banyak.
Baca juga : KPU dan Kemenkes Berkoordinasi dalam Menjaga Kesehatan Petugas KPPS
Kegiatan pemusnahan itu, lanjut dia, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1395 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum.
Adapun salah satunya surat suara rusak agar dilakukan pemusnahan dengan tiga prosedur pada keputusan tersebut.