JT – Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin memastikan bahwa siswa kelas 12 SMA 7 Cirebon kini dapat mendaftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Hal ini terjadi setelah pemerintah memberikan perpanjangan waktu finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Bey mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mencari solusi atas kendala yang dialami sekolah tersebut. Sebelumnya, para siswa tidak bisa mendaftar SNBP akibat keterlambatan sekolah dalam menyelesaikan finalisasi PDSS untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025.
Baca juga : Kemnaker Ancam Sanksi Tegas PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel Jika Langgar Keselamatan Kerja
"Kami sudah fasilitasi, dan informasinya akan dibuka dalam dua hari ini. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Pak Wamen untuk memastikan siswa yang terlambat akibat kelalaian sekolah tetap mendapatkan kesempatan," ujar Bey di Bandung, Rabu.
Bey menekankan pentingnya peran sekolah dalam memastikan proses administrasi berjalan lancar agar tidak merugikan siswa di masa mendatang.
"Hingga saat ini, kasus serupa baru dilaporkan terjadi di Cirebon. Ini murni akibat kelalaian sekolah. Ke depan, sekolah harus lebih proaktif agar tidak ada lagi kejadian seperti ini," tegasnya.
Baca juga : Puan Maharani Minta Pengawasan Ketat Terhadap Tempat Penitipan Anak dan Daycare
Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menugaskan kepala cabang dinas setempat untuk mengklarifikasi kejadian ini.
"Sekolah sudah ke Jakarta untuk meminta perpanjangan waktu finalisasi data. Kami berharap hal ini tidak terjadi lagi di sekolah lain," ujar Deden.