JAKARTATERKINI.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengonfirmasi terjadinya insiden pada Rabu (3/1), di mana seorang petugas Dishub hampir tertabrak dan terbawa di kap depan mobil pengendara saat melakukan pengawasan parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula ketika seorang pengendara mobil merah merekam dan mengacungkan jari tengah ke petugas Dishub yang sedang melakukan pengawasan.
Baca juga : Edukasi Masyarakat, BPBD DKI Siapkan Pameran Jakarta Tangguh
"Mobil tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi, dan pada pukul 15.30 WIB, petugas mencoba memberhentikan pengendara tersebut. Pengendara menolak berhenti, malah tancap gas hingga hampir menabrak petugas, dan salah satu petugas terbawa di kap mesin mobil sampai ke daerah Menteng," katanya.
Selain hampir menabrak petugas, mobil tersebut juga menabrak pengendara sepeda motor, tetapi melanjutkan perjalanan tanpa berhenti.
Akhirnya, dua orang warga berhasil mengejar mobil dan menghentikannya di Jalan Menteng, setelah itu pengemudi bersama kendaraannya diamankan ke Polsek Setiabudi.
Baca juga : Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Langkah Awal Pemerataan Pendidikan
"Permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan, dengan pengemudi meminta maaf kepada petugas Dishub," ungkapnya.
Syafrin Liputo memperingatkan masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas, khususnya terkait parkir di tempat yang dilarang, agar menghindari tindakan tegas petugas di lapangan.