JT - Seorang pengendara ojek online (ojol) berinisial AR (31) ditangkap polisi setelah terlibat ancaman dengan senjata tajam terhadap pengendara lain di Jalan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat.
Tim Buser Polsek Metro Gambir bersama Tim Resmob Polda Metro Jaya melakukan pemetaan terhadap alamat terduga pelaku di Japos Paninggilan Ciledug. Setelah dilakukan pencarian, pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (1/2) pukul 03.00 WIB di rumah kontrakan Jalan H Dirin, Japos Paninggilan Ciledug.
Baca juga : Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 45 Bungkus Sabu di Parkiran RS Fatmawati
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan, mengungkapkan bahwa pelaku mengancam pengendara lain dengan senjata tajam jenis golok. Selain golok, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor berwarna merah, jaket ojol, celana, dan helm yang digunakan pelaku saat kejadian.
Pelaku kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat tetap berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi dalam situasi di jalan raya. * * *
Baca juga : PDIP Terbuka Bagi Siapa pun yang Ajukan Diri di Pilkada Jakarta