JT - Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 17.136 kasus TB HIV pada 2024, meningkat dari 15.375 kasus pada 2022 berdasarkan data Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Ina Agustina Isturini, menjelaskan bahwa skrining TBC secara terintegrasi dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya eliminasi TB HIV.
Baca juga : Bapanas Sebut Harga Beras Melonjak Akibat Tingginya Biaya Produksi
Menurut Ina, pihaknya melakukan skrining TBC pada semua Orang dengan HIV/AIDS (ODHIV) untuk mendeteksi kasus secara dini dan segera memberikan pengobatan.
Selain itu, pasien TBC juga menjalani tes HIV agar penanganan dilakukan secara menyeluruh. Pada ODHIV yang terkonfirmasi TB, pengobatan TBC diberikan bersamaan dengan terapi antiretroviral (ARV), yang dimulai pada hari yang sama atau selambatnya tujuh hari setelah diagnosis.
Untuk pasien TBC yang baru terdiagnosis HIV, ARV diberikan dalam dua pekan pertama. Sedangkan bagi ODHIV tanpa gejala TBC, diterapkan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT).
Baca juga : BPS Butuh Rp6 Triliun untuk Sensus Ekonomi 2026
Kelompok lain yang rentan terkena TB meliputi anak-anak, perokok, lansia, individu dengan sistem imun rendah, serta mereka yang kontak langsung dengan pasien TB.
Per awal Januari 2025, kasus TB yang dilaporkan atau dinotifikasi pada 2024 mencapai 860 ribu dari estimasi 1.092.000 kasus, lebih tinggi dibandingkan 2023 dengan notifikasi 820 ribu dari estimasi 1.060.000 kasus.