JT – Mantan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengungkapkan bahwa pagar bambu di laut pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, telah ada sejak tahun 2014, jauh sebelum proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dimulai.
Pernyataan ini disampaikan Zaki menanggapi unggahan foto dirinya oleh konsultan hukum proyek PIK 2, Muannas Alaidid, di akun X @muannas_alaidid pada Rabu (22/1). Dalam foto tersebut, Zaki terlihat berada di kawasan pantai utara (pantura) Tangerang dengan latar belakang pagar bambu.
Baca juga : Pemkot Mataram Rampungkan Tanggul Sementara untuk Cegah Abrasi
“Foto tahun 2014. Info saja bahwa tahun itu sudah ada pagar-pagar, tetapi tidak ada yang perhatikan. Tidak tahu siapa yang pasang. Tujuannya apa dan untuk apa. Kewenangan Pemkab Tangerang hanya di pesisir pantai, tidak sampai laut,” ujar Zaki dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/1).
Zaki menjelaskan bahwa ia tidak mengetahui siapa yang memasang pagar bambu tersebut serta tujuan awalnya, tetapi pagar itu sudah ada sebelum proyek PIK 2 direncanakan.
"Pada tahun 2014 belum ada program PIK 2 di Tangerang," katanya.
Baca juga : Bupati Subang Pastikan Aksi Premanisme di Pabrik Mobil Listrik BYD Telah Ditangani
Keterangan ini diperkuat oleh Muannas, yang menyebut pagar bambu di pantura Tangerang merupakan inisiatif masyarakat pesisir untuk mengatasi abrasi.
“Yang pasang 'kan sudah diakui. Itu ada masyarakat pesisir yang membuatnya secara swadaya karena lahan dan tambak mereka terkena abrasi. Mereka memasang pagar bambu untuk menyelamatkan harta bendanya, dan itu sudah dibuat selama bertahun-tahun, jauh sebelum ada PIK,” jelas Muannas.