JT - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Metro Jaya menyatakan pencarian jasad korban yang hilang dalam kebakaran di Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat terhambat reruntuhan gedung bangunan tersebut.
"Proses pencarian korban terhambat reruntuhan. Kalau kita masuk, membahayakan," kata Tim DVI Polda Metro Jaya, dr. Imam di Jakarta, Minggu.
Baca juga : Syarat Loker Disparekraf Punya iPhone 13, DPRD DKI: Fokus Pada Keahlian Pelamar
Menurut dia, proses pencarian korban kebakaran akan dimaksimalkan sambil menunggu pembersihan dari pengelola gedung karena untuk mengetahui detail struktur bangunan.
Imam mengatakan, Rumah Sakit Polri Kramat Jati masih menunggu data Ante Mortem dari pihak keluarga korban. Data dari keluarga akan dicocokkan dengan jasad korban.
"Korban yang teridentifikasi di rumah sakit masih menunggu data dari Ante Mortem. Karena data yang didapatkan itu potongan tubuh, jadi kita masih memproses semuanya. Banyak yang nggak utuh, kita banyak menemukan potongan-potongan tubuh," ujarnya.
Baca juga : Ada Pemungutan Suara Pemilu 2024, Samsat Polda Metro Jaya Diliburkan
Tim DVI membuka laporan kehilangan dari keluarga korban yang merasa belum kembali ke rumah setelah kejadian kebakaran itu.
"Keluarga yang melapor syaratnya ada kartu keluarga (KK), KTP, kalau diperlukan nanti akan dilakukan tes DNA," kata Imam.
Bagikan