JT - Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur melaporkan bahwa empat kasus Human Metapneumovirus (HMPV) yang ditemukan pada Januari 2025 telah dinyatakan sembuh.
"Berdasarkan laporan surveilans, terdapat empat kasus dengan usia 5, 8, 31, dan 40 tahun. Semua kasus sudah dinyatakan sembuh," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, Herwin Meifrendy, Selasa.
Baca juga : Kebakaran di Kemanggisan Ilir, Dua Keluarga Kehilangan Rumah
Kasus HMPV ditemukan di beberapa wilayah: pasien berusia 31 tahun di Ciracas, usia 8 dan 40 tahun di Cipayung, serta usia 5 tahun di Pasar Rebo.
Herwin menjelaskan bahwa kelompok rentan terhadap HMPV meliputi anak-anak di bawah usia lima tahun, orang dewasa berusia 65 tahun ke atas, individu dengan sistem imun lemah, dan penderita penyakit pernapasan kronis.
HMPV dapat menular melalui kontak langsung dengan penderita, udara (droplet), atau sentuhan dengan permukaan yang terkontaminasi. Gejalanya mirip flu biasa dan biasanya sembuh dalam waktu 3–14 hari, kecuali jika penderita mengalami kesulitan bernapas.
Baca juga : Pelaku Industri DKI Jakarta Dapat Kelola Sampah Mandiri atau Gandeng BLUD UPST
"Pengobatan bagi penderita cukup istirahat, hidrasi, dan mengonsumsi obat antivirus untuk kasus berat. Jika ada kesulitan bernapas, penanganan khusus diperlukan," ujar Herwin.
HMPV pertama kali diidentifikasi pada 2001 oleh tim peneliti di Belanda. Meski demikian, bukti serologis menunjukkan virus ini sudah beredar sejak 1950-an.