JT – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan masih menunggu konfirmasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi terkait rencana pembatasan usia jamaah haji lansia yang diizinkan mengikuti ibadah haji.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menyebutkan bahwa Arab Saudi kemungkinan tidak akan mengizinkan pemberangkatan jamaah haji berusia 90 tahun ke atas.
Baca juga : Menteri PKP: Peta Jalan 3 Juta Rumah Andalkan KPR FLPP
“Formasi sementara, mereka mungkin akan membatasi jamaah dengan tidak memberikan izin pada jamaah di atas 90 tahun. Suratnya akan segera dikirim,” kata Hilman dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Komisi VIII DPR, Jumat (3/1).
Hilman menambahkan bahwa Arab Saudi juga mempertimbangkan pembatasan persentase jamaah haji berusia 70 atau 80 tahun ke atas, meskipun jumlahnya tidak signifikan.
"Kami memiliki prioritas 10 persen jamaah lansia dan sedang menyisir data kembali," ujar Hilman.
Baca juga : Keluarga Siswa Korban Penembakan Polisi Kecewa Tak Dilibatkan dalam Rapat Komisi III
Pada penyelenggaraan haji sebelumnya, Indonesia masih memberangkatkan jamaah berusia hingga 100 tahun.
Hilman menjelaskan bahwa pemberangkatan kloter pertama jamaah calon haji Indonesia dijadwalkan berlangsung pada 2–16 Mei 2025. Jamaah haji akan mulai masuk asrama pada 1 Mei 2025, sementara penerbangan terakhir dijadwalkan pada 31 Mei 2025.