JT – Kepolisian sedang menyelidiki kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru berinisial AU (50) terhadap siswinya, ZKL (17), sejak 2023 hingga Agustus 2024.
"Masih kami selidiki," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Baca juga : Dinsos DKI Jakarta Pulangkan 100 PPKS ke Kampung Halaman Usai Pembinaan
Kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/B/4055/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Senin (30/12/2024).
Orangtua korban, IA, mengaku mengetahui tindakan pelecehan itu setelah memeriksa ponsel anaknya dan menemukan tangkapan layar percakapan mesra antara korban dan terlapor.
Baca juga : Pemprov DKI Berikan Dukungan Penuh untuk Program MBG
"Saya tiba-tiba ngecek ponselnya dia dan ada tangkapan layar (screenshot) mesra dari guru cabulnya," ujar IA saat dikonfirmasi.
Setelah mengetahui hal tersebut, IA segera membuat laporan polisi untuk mengungkap kasus ini.