JT – Persik Kediri dijatuhi denda Rp50 juta oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akibat pelanggaran penonton saat laga melawan Arema FC pada pertengahan Desember 2024 di Stadion Brawijaya, Kediri, dalam lanjutan Liga 1 Indonesia 2024/2025.
Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Persik Kediri, Tri Widodo, menyebut denda tersebut disebabkan dua pelanggaran kode etik yang terjadi selama pertandingan, yakni pelemparan botol air mineral dan penonton yang melompat pagar untuk masuk ke area lapangan.
Baca juga : BWF Resmi Umumkan Undian Grup Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024
"Denda untuk lemparan botol sebesar Rp20 juta, sementara untuk aksi penonton melompat pagar dikenakan denda Rp30 juta," ujar Tri Widodo di Kediri, Kamis.
Ia menambahkan bahwa denda tersebut merupakan bagian dari regulasi PSSI dan harus segera dibayarkan. Di tengah persiapan tim menghadapi jadwal padat Liga 1, denda ini menjadi beban tambahan bagi klub.
Tri Widodo juga mengingatkan bahwa pelanggaran lain, seperti menyalakan flare, kembang api, atau petasan, bisa dikenai sanksi lebih berat, yakni hingga Rp200 juta jika terdapat empat titik pelanggaran.
Baca juga : Timnas Nigeria Batalkan Pertandingan di Libya Karena Keamanan
Untuk mencegah insiden serupa, pihaknya berkomitmen meningkatkan edukasi kepada penonton agar tidak melakukan tindakan yang merugikan klub.
"Kami imbau agar penonton bisa menahan diri. Emosi dalam mendukung tim diperbolehkan, tetapi jangan sampai melanggar aturan," kata Tri Widodo.