JT – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa (tanggal).
Melalui akun resmi X @tmcpoldametro, Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Baca juga : Bea Cukai Jateng-DIY Amankan 639.400 Batang Rokok Ilegal di Semarang
Berikut lokasi layanan Samsat Keliling yang tersedia:
- Jakarta Pusat
Baca juga : Koramil 04/Jatiasih Bersama Warga Gelar Karya Bakti Bersihkan Parit dan Gorong-Gorong
- Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB)
Bagikan